Sabtu, 11 April 2020

Intisari Buku: “Kriminologi Administrasi Dalam Pemerintahan”




Judul Buku:
Kriminologi Administrasi Dalam Pemerintahan

Pengarang :
Prof.Dr.H.Makmur, M.Si

Impresum :
PT.Refika Aditama, September, 2013, Bandung, Cetakan Kesatu, ISBN: 978 – 602 – 7948 – 14 - 3

Kolasi:
Tinggi buku (panjang) 25 cm, lebar buku 17,7 cm, dan tebal buku 1.8 cm; xii + 328 halaman; Bagian awal buku terdiri dari: Kata Sambutan, Pengantar, Daftar Isi. Isi buku terdiri dari dua bagian besar yakni Bagian Satu Kriminologi Administrasi Dalam Pemerintahan dan Bagian Dua Kriminologi Manajemen dan Organisasi Dalam Pemerintahan.
  •  Bagian I terdiri dari 5 bab (Bab I – Bab V), yakni perihal: 1) Hakekat Pemerintahan; 2) Kriminologi Manusia dalam Pemerintahan; 3) Proses Pencapaian Tujuan Administrasi dan Pemerintahan; 4) Kekuasaan Dalam Adminsitrasi dan Pemerintahan; dan 5) Skeptisme Administrasi dan Pemerintahan;
  • Bagian II terdiri dari 5 bab (Bab VI – Bab X), yakni perihal: 6) Kriminologi dalam Manajemen Pemerintahan; 7) Kriminologi Organisasi dalam Pemerintahan; 8) Kriminologi dalam Sistem Informasi Manejemen Pemerintahan; 9) Sumber Daya dalam Manajemen Pemerintahan; dan 10) Demokratisasi dalam Pemerintahan.

Kata Kunci:
Kriminologi, Kriminologi Administrasi, Administrasi Pemerintahan,  Manajemen dalam Pemerintahan, Organisasi Dalam Pemerintahan.

Inti Pembahasan pada Buku:

Buku ini pada intinya terdiri dari dua bagian besar, yakni Bagian Satu: Kriminologi Administrasi Dalam Pemerintahan dan Bagian Dua: Kriminologi Manajemen dan Organisasi Dalam Pemerintahan. Bagian Satu pada intinya membahas bahwa: 1) Bab I: Pemerintahan pada hakekatnya merupakan suatu multiproses yang melibatkan banyak manusia di dalamnya yang saling berhubungan dalam skala kecil hingga skala besar per kelompok masing-masing, yang mana memiliki hak dan kewajiban serta tugas pokok, berdasar pada sejumlah asas-asas pemerintahan, yang tidak luput dari kesalahan. Kebenaran di dalam pemerintahan tergantung pada penafsiran yang diberikan sebagai hasil dari setiap pemikiran dan tindakan manusia; 2) Bab II: Setiap manusia pada hakekatnya memiliki keinginan dan kebutuhan guna mempertahankan atau pun memenuhi apa yang belum terpenuhi, oleh karenanya setiap manusia selain berpotensi melakukan kebaikan dan kebenaran juga berpotensi melakukan kejahatan. Dalam pemerintahan, khususnya terkait administrasi, diketahui bahwa kriminologi dan kejahatan dilakukan untuk menciptakan penghasilan dan kesejahteraannya sendiri, yang lazimnya secara bekerjasama; 3) Bab III: Bahwa dalam proses mencapai tujuan administrasi (memberikan manfaat dalam kehidupan manusia, sebagaimana termuat dalam perencanaannya) dan tujuan pemerintahan (menyelenggarakan tugas umum, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan) terdapat sejumlah celah kriminologi dan bias, misal dalam hal administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, maupun dalam pelayanan cepat semisal dengan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi, dan korupsi yang mana kadang kala terdapat korelasinya dengan perebutan kekuasaan dan premanisme; 4) Bab IV: Dalam adminsitrasi dan pemerintahan terdapat kekuasaan yang berarti suatu kekuatan manusia, yang mana cenderung berorientasi pada keinginan yang dapat berbentuk suatu pemaksaan dengan tujuan menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain. Secara fenomenalogis yang berkembang dalam dunia administrasi negara, semakin tinggi kedudukan seseorang semakin besar kekuasaan stratejiknya dan semakin rendah kedudukan seseorang semakin besar kekuasaan praktisnya. Dalam hal ini korupsi termasuk bentuk kriminologi pemerintahan; 5) Bab V: Bahwa dalam tataran pelaksanaan terdapat skeptisme terhadap administrasi dan pemerintahan. Ada keragu-raguan terhadap keberhasilan penyelesaian permasalahan, baik dari dalam (pihak yang mengatur/pemerintahan) dan dari luar (pihak yang diatur), pun satu sama lain tidak saling percaya pada kinerja dan efektifitas kinerjanya masing-masing. Selanjutnya, Bagian Dua intinya membahas bahwa: 6) Bab VI: Dalam manajemen pemerintahan diperlukan suatu pemikiran rasional dan tindakan profesional guna optimalisasi dan otomatisasi faktor SDM dan non-SDM (alat tukar/uang, metode/cara kerja, perlengkapan lainnya, pemasaran, waktu, mesin) secara seimbang untuk mencapai tujuan yang efektif, efisien dan bermanfaat. Apabila tata kerja dan legalitas kuat, maka sulit terjadi kriminologi. Namun apabila tidak ada kekuatan fisik, dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan jenis dan sifat pekerjaan maka kriminologi akan mudah terjadi; 7) Bab VII: Organisasi pemerintahan berisi sekelompok manusia yang dapat dibagi atas kategori kelompok pimpinan dan bawahan, dan kelompok manusia kuat (lebih berkuasa) dan lemah, yang mana di dalamnya terdapat heterogenitas manusia dan kegiatan. Dalam hal ini, kriminologi rentan terjadi, oleh karena itu diperlukan teknik komunikasi dan pembelajaran yang khas dan khusus, agar tidak terjadi suatu pelanggaran terhadap peraturan; 8) Bab VII: Pemerintahan terdiri dari sub-sub sistem yang saling berkaitan. Di dalamnya mengalir informasi yang terkadang tersampaikan tidak jernih (sengaja ataupun tidak), sehingga menimbulkan kekacauan, dalam pemerintahan. Oleh karenanya, diperlukan kewaspadaan dan seleksi terhadap beragam informasi; 9) Bab IX: Dalam manajemen pemerintahan terdapat sejumlah sumber yang dapat memberikan kekuatan sehingga dapat menghasilkan kegiatan, yakni SDM (berkualitas, berkuantitas memadai, beretika dan berestetika) dan Non-SDM. Penggunaan sumber daya tersebut haruslah berdasar pada kecerdasan (IQ, EQ, dan SQ) yang senantiasa dikembangkan dan haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisinya (kompetensi); 10) Bab X: Dalam pemerintahan terdapat suatu kebebasan yang terkendali dengan mengutamakan kedaulatan rakyat yang mana tidak bermaksud sebagai model penyatuan pendapat, melainkan menghormati dan saling memahami pendapat dalam pemikiran dan tindakan. Adapun pengemban pemerintahan tersebut dibagi secara berjenjang, yang dalam kekuasaan yang dimiliki tiap pengemban tersebut dimungkinkan adanya kriminologi pada proses penentuan pemegang kekuasaan pemerintahan.
Secara keseluruhan, buku ini, pada intinya membahas aspek filosofis dan psikologis perihal kriminologi administrasi dalam pemerintahan dan kriminologi manajemen dan organisasi dalam pemerintahan. Bahwa kriminologi tersebut terjadi dikarenakan pemikiran dan tindakan manusia-manusia di dalamnya yang memiliki keinginan dan kebutuhan, baik manusia yang berkuasa secara strategis maupun yang berkuasa secara teknis, lazimnya dilakukan bersama-sama, sengaja atau tidak sengaja, akibat tata kelola yang tidak jelas, informasi yang tidak jernih, kecerdasan yang tidak dioptimalkan dan skeptisme, alhasil tujuan negara (kesejahteraan yang menyeluruh) tidak tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar